FUNGSI
KURIKULUM
1. FUNGSI
KURIKULUM BERDASARKAN SASARANNYA
a. Bagi
Siswa
·
Kurikulum
sebagai organisasi disiapkan bagi peserta didik sebagai salah satu konsumsi
pendidikan mereka. Dengan demikian diharapkan peserta didik akan mendapat
sejumlah pengalaman baru yang kelak dapat dikembangkan seirama dengan
perkembangan anak, guna melengkapi bekal hidupnya.
·
Bagi
siswa sendiri, kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar. Melalui kurikulum
siswa akan memahami apa yang harus dicapai, isi atau bahan pelajaran apa yang
harus dikuasai dan pengalaman belajar apa yang harus dilakukan untuk mencapai
tujuan.
b. Bagi
Guru
·
Sebagai
pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar para peserta
didik.
·
Sebagai pedoman dalam mengadakan
evaluasi terhadap perkembangan peserta didik dalam rangka menyerap sejumlah
pengalaman yang diberikan.
·
Pedoman
dalam mengatur kegiatan pendidikan dan pembelajaran.
·
Sebagai
alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka guru mestinya mencermati tujuan
pendidikan yang akan dicapai oleh lembaga pendidikan dimana ia bekerja.
·
Guru tidak hanya berfungsi sebagai
pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai
pengembanga kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut
c. Bagi
Kepala Sekolah
·
Sebagai
pendoman dalam memperbaiki situasi belajar, sehingga lebih kondusif. Serta
untuk menunjang situasi belajar ke arah yang lebih baik.
·
Sebagai
pedoman dalam memberikan bantuan kepada pendidik (guru) dalam memperbaiki
situasi belajar.
·
Sebagai
pendoman dalam mengembangkan kurikulum, serta dalam mengadakan evaluasi
kemajuan kegiatan belajar mengajar.
·
Sebagai
pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada
para guru dalam menjalankan tugas kependidikan mereka.
·
Sebagai
seorang administrator maka kurikulum dapat di jadikan pedoman dalam
mengembangkan kurikulum pada tahap selanjutnya.
·
Sebagai
acuan bagi pelaksanan evaluasi agar proses belajar mengajar dapat lebih baik.
·
Sebagai
pemberi bantuan, bimbingan, pengarahan / motivasi, nasihat, dan pengarahan yang
bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar yang
pada gilirannya meningkatkan hasil belajar siswa.
·
Sebagai
pedoman untuk mengatur dan membimbing kegiatan sehari-hari di sekolah, baik
kegiatan intra kurikuler, ekstra kurikuler maupun ko-kurikuler.
·
Kurikulum merupakan barometer atau alat
pengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala
sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah kegiatan proses
pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
d. Bagi
Penulis Buku Ajar
·
Untuk
dijadikan pedoman-pedoman dalam menyusun bab-bab dan sub-sub bab beserta
isinya.
·
Bagi
para penyusun buku ajar, memahami kurikulum merupakan keharusan, karena untuk
dapat menyusun buku ajar yang sesuai dengan kehendak kurikulum maka cara
satu-satunya adalah membaca dan memahami kurikulum itu sendiri.
·
Para
penulis bahan ajar terlebih dahulu membuat analisis intruksional, untuk membuat
berbagai pokok bahasan maupun sub bahasan. Selanjutnya menyusun Garis-garis
Besar Program Pembelajaran (GBPP) untuk mata pelajaran tertentu, baru berbagai
sumber bahan yang relevan yaitu, bahan cetak yang diperoleh dari nara sumber,
pengalaman penulis dan lingkungan.
e. Bagi
Masyarakat/Instansi/Lembaga
·
Ikut
memberikan bantuan guna memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang
membutuhkan kerjasama dengan pihak orang tua/masyarakat.
·
Ikut
memberikan kritik/saran yang membangun dalam rangka penyempurnaan program
pendidikan di sekolah agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan
lapangan kerja.
·
Masyarakat bisa mengetahui apakah
pengetahuan, sikap, dan nilaiserta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau
tidak dengan kuri-kulum suatu sekolah.
f. Bagi
Sekolah Diatasnya
·
Sebagai
bahan pertimbangan dalam menyusun sebuah kurikulum. Sehingga terciptanya
keseimbangan dan kesesuaian antara kurikulum pada tingkat sekolah di bawahnya dengan
kurikulum yang dikelolanya.
·
Menjamin
adanya pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan.
·
Penyiapan
Tenaga Kerja yaitu jika suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi
sekolah yang berada di bawahnya, maka perlu sekali sekolah tersebut memahami
kurikulum sekolah yang berada di bawahnya.
·
Agar
kesinambungan dan keterkaitan antara tingkatan pendidikan tadi dari sisi korelasi
keilmuwan harus sinergis dalam rumusan kurikulum.
g. Bagi
Orang Tua Siswa
·
Agar
orang tua dapat membantu usaha sekolah dalam memajukan peserta didik
(putranya).
·
Mengetahui
pengalaman belajar yang diperlukan peserta didik (putranya).
·
Ikut
berpartisipasi membimbing peserta didik (putranya).
·
Sebagai
acuan untuk berpartisipasi dalam membimbing putra/putrinya. Sehingga pengalaman
belajar yang diberikan oleh orang tua peserta didik sesuai dengan pengalaman
belajar yang diberikan oleh sekolah.
·
Fungsi
yang amat besar bagi orang tua mereka yaitu dapat berperan serta dalam membantu
sekolah melakukan pembinaan terhadap putra putri mereka.Dengan mengacu pada
kurikulum sekolah di mana anak-anak mereka di bina, maka orang tua dapat
memantau perkembangan informasi yang di serap anak mereka.
h. Bagi
Pengawas
·
fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai
pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan
penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan
mutu pendidikan.
i.
Bagi Pemakai Lulusan
·
Ikut
memberikan kontribusi dalam memperlancarkan pelaksanaan program pendidikan yang
membutuhkan kerjasama dengan pihak orangtua dan masyarakat.
·
Ikut
memberikan kritik dan saran yang konstruktis demi penyempurnaan program pendidikan
di sekolah, agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
·
Instansi atau perusahaan yang
memper-gunakan tenaga kerja yang baik dalamarti kuantitas dan kualitas agar
dapat meningkatkan produk-tivitas.
2. FUNGSI
KURIKULUM BERDASARKAN LINGKUPNYA
a. Umum
·
Fungsi Penyesuaian, karena individu
hidup dalam lingkungan, sedangkan lingkungan tersebut senantiasa berubah dan dinamis, maka setiap
individu harus mampu menyesuaikan diri secara dinamis. Dan di balik lingkungan
pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan, disinilah letak fungsi
kurikulum sebagai alat pendidikan menuju
individu yang well adjusted.
·
Fungsi Integrasi, kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang
terintegrasi. Oleh karena individu itu sendiri merupakan bagian integral dari
masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam
rangka pembentukan atau pengintegrasian
masyarakat.
·
Fungsi Deferensiasi, kurikulum perlu
memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakat.
Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong
orang berpikir kritis dankreatif, dan ini akan mendorong kemajuan sosial
dalam masyarakat.
·
Fungsi Persiapan, kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu
melanjutkan studi lebih lanjut untuk jangkauan
yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Mempersiapkan kemampuan
sangat perlu, karena sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan
atau semua apa yang menarik minat
mereka.
·
Fungsi Pemilihan, antara keperbedaan
dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat.Pengakuan atas perbedaan berarti
pula diberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang dinginkan
dan menarik minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi
masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara fleksibel.
·
Fungsi Diagnostik, salah satu segi
pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka
mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki.Ini dapat dilakukan
bila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimiliki melalui
eksplorasi dan prognosa. Fungsi
kurikulum dalam mendiagnosa dan membimbing siswa agar dapat
mengembangkan potensi siswa secara optimal.
b. Khusus
·
Fungsi
preventif (pencegahan) yaitu dimaksudkan agar guru terhindar dari melakukan
hal-hal yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam kurikulum.
·
Fungsi
korektif (memperbaiki) yaitu sebagai rambu-rambu yang harus dipedomani dalam
membetulkan pelaksanaan yang menyimpang dari kurikulum.
·
Fungsi
konstruktif (pengembangan lebih lanjut) memberikan arah yang benar bagi
pelaksanaan dan mengembangkan pelaksanaannya, asalkan arah pengembangannya
mengacu pada kurikulum yang berlaku.
Daftar pustaka nya mana?
BalasHapusMakasih kak. Tapi mohon di beri sumber/daftar pustakanya kak
BalasHapus