KONSEP DASAR EVALUASI PEMBELAJARAN
OLEH
KELOMPOK
1
ELA MIKA SARI
1412011056
V B
JURUSAN
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS
BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS
PENDIDIKAN GANESHA
SINGARAJA
2016
KATA PENGANTAR
Puji
syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan
karunia-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini dalam waktu yang telah
ditentukan. Dengan judul “Konsep Dasar Evaluasi Pembelajaran”.
Saya ucapkan terimakasih kepada
semua pihak yang telah mendukung penyelesaian makalah ini. Semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi saya maupun para pembaca.
Saya sadari dalam makalah ini banyak
kekurangan dan belum sempurna. Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun dari rekan-rekan
pembaca sangat saya harapkan untuk penyempurnaan makalah ini.
Singaraja, 27 September 2016
DAFTAR ISI
3.1 Simpulan
3.2 Saran
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan
merupakan sebuah program. Program melibatkan sejumlah komponen yang bekerja
sama dalam sebuah proses untuk mencapai tujuan yang diprogramkan Untuk
mengetahui apakah penyelengaraan program dapat mencapai tujuanya secara efektif
dan efisien, maka perlu dilakukan evaluasi. Untuk itu evaluasi dilakukan atas
komponen-komponen dan proses kerjanya sehingga apabila terjadi kegagalan dalam
mencapai tujuan dapat ditelusuri komponen dan proses yang menjadi sumber
kegagalan.
Mengadakan
evaluasi setelah pelaksanaan pembelajaran selesai, merupakan langkah wajib yang
dilakukan oleh guru. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat ketercapaian
tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Evaluasi merupakan subsistem yang sangat
penting dan sangat di butuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi
dapat mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan.
Dengan
evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan
dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari
jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan.Tanpa evaluasi, kita
tidak bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula
kita tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik, maka dari itu secara umum
evaluasi adalah suatu proses sistemik umtuk mengetahui tingkat keberhasilan
suatu program.
1.2 Rumusan Masalah
- Apa konsep dasar dari evaluasi pembelajaran ?
- Apa saja yang termasuk komponen evaluasi ?
- Bagaimana kedudukan dan fungsi evaluasi pembelajaran ?
1.3 Tujuan
- Untuk mengetahui konsep dasar evaluasi pembelajaran.
- Untuk mengetahui komponen-komponen dari evaluasi.
- Untuk menegtahui kedudukan dan fungsi evaluasi pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Konsep Dasar Evaluasi
1.
Pengertian Evaluasi
Kata evaluasi sering digunakan dalam
pendidikan. Dalam konteks ini, evaluasi berarti penilaian atau pengukuran. Namun,
menurut (Rizal Fahmi dalam artikelnya) menyatakan banyak dari kita yang belum
memahami secara tepat arti kata evaluasi, pengukuran, dan penilaian. Bahkan,
banyak orang mengartikan ketiganya dengan satu pengertian yang sama. Hal ini
karena orang hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai. Karena
biasanya, aktivitas mengukur sudah termasuk di dalamnya. Pengukuran, penilaian,
dan evaluasi (dalam jurnal Zainal arifin yang berjudul Evaluasi pembelajaran) merupakan
kegiatan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, dan dalam pelaksanaannya
harus dilakukan secara berurutan.
Pengukuran pada dasarnya merupakan
kegiatan penentuan angka bagi suatu objek secara sistematik. Penentuan angka
ini merupakan usaha untuk menggambarkan karakteristik suatu objek.Selain itu,
pengukuran juga pada dasarnya merupakan kuantifikasi suatu objek tau gejala. Semua
gejala atau objek dinyatakan dalam bentuk angka atau skor, dan objek yang
diukur bisa berupa fisik maupun non fisik. Dalam pengukuran harus menggunakan
alat ukur (tes atau non- tes).
Istilah penilaian merupakan alih bahasa
dari assessment, bukan dari istilah evaluation. Depdikbud
mengemukakan penilaian adalah suatu kegiatan untuk memberikan berbagai
informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang
telah dicapai siswa. Sedangkan Gronlund mengartikan penilaian adalah suatu
proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi/
data untuk menentukan sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan
pembelajaran.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa
penilaian adalah proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan
untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa dalam
rangka membuat keputusan- keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan
tertentu.
Selanjutnya, tentang istilah
evaluasi.Secara harfiah, evaluasi berasal dari Bahasa Inggris, yaitu“evaluation”,
sedangkan dalam Bahasa Arab yakni “at- taqdir” yang berarti penilaian
atau penaksiran.
Berikut
ini beberapa pengertian evaluasi dari para ahli (dalam jurnal Zainal Arifin
dengan judul Evaluasi pembelajaran):
a) Menurut
Cross, evaluasi meruapakan proses yang menentukan kondisi, dimana suatu tujuan
telah dapat dicapai. Definisi ini menerangkan secara langsung hubungan evaluasi
dengan tujuan suatu kegiatan mengukur derajat, di mana suatu tujuan dapat
dicapai. Sebenarnya, evaluasi juga merupakan proses memahami, memberi arti,
mendapatkan, dan mengkomunikasikan suatu informasi bagi keperluan mengambil
keputusan.
b) Stufflebeam,
mendefinisikan evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan
menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
c) Zainul
dan Nasution menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai proses
pengambilan keputusan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran
hasil belajar, baik menggunakan instrument tes maupun non- tes.
Dengan
demikian, evaluasi dapat didefinisikan sebagai suatu proses sistematis untuk
menentukan atau membuat keputusan sampai mana tujuan-tujuan pembelajaran
dicapai siswa. Atau singkatnya, evaluasi adalah suatu proses untuk
menggambarkan siswa dan menimbanya dari segi nilai dan arti.
2. Tujuan
Evaluasi
Evaluasi
merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja,
atau produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya. Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 57 ayat (1) (dalam jurnal Zainal Arifin dengan judul evaluasi
pembelajaran), evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan
secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada
pihak-pihak yang berkepentingan diantaranya terhadap siswa, lembaga, dan
program pendidikan. Secara umum (dalam jurnal Zainal Arifin), tujuan evaluasi
dalam bidang pendidikan ada dua.
Pertama,
untuk menghimpun berbagai keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti
perkembangan yang dialami oleh para siswa setelah mereka mengikuti proses
pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata lain, tujuan umum
evaluasi dalam pendidikan yakni memeroleh data pembuktian yang akan menjadi
petunjuk tingkat kemampuan dan keberhasilan siswa dalam pencapaian berbagai
tujuan kurikuler setelah menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang
telah ditentukan.
Tujuan
umum kedua dari evaluasi pembelajaran adalah mengukur dan menilai efektivitas
mengajar serta berbagai metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan
oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh siswa.
Selain
tujuan umum, evaluasi juga memiliki tujuan khusus yaitu yang pertama,
merangsang kegiatan siswa dalam menempuh program pendidikan. Tanpa evaluasi,
tidak mungkin timbul kegairahan pada diri siswa untuk memperbaiki dan
meningkatkan prestasinya masing-masing.Kedua, mencari dan menemukan berbagai
faktor penyebab keberhasilan maupun ketidakberhasilan siswa dalam mengikuti
program pendidikan, sehingga dapat menemukan jalan keluar.
2.2 Komponen Evaluasi
Pengertian komponen yaitu bagian dari
keseluruhan atau unsur yang membentuk suatu sistem atau kesatuan, dalam makalah
mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang terdapat beberapa komponen evaluasi
diantaranya yaitu:
1. Tujuan
Pembelajaran
Hermawan (2008)
(dalam makalah UMM) menyatakan bahwa tujuan pembelajaran merupakan rumusan
perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya agar tampak pada diri siswa sebagai
akibat dari perbuatan belajar yang telah dilakukan. Tujuan yang jelas akan
memberi petunjuk yang jelas terhadap
pemilihan materi/bahan ajar, strategi, media, dan evaluasi. Menurut
Bloom, tujuan pembelajaran (proses belajar-mengajar) dapat dipilah menjadi
tujuan yang bersifat kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), psikomotorik
(ketrampilan). Derajat pencapaian tujuan ini merupakan indikator kualitas
pencapaian tujuan dan hasil perbuatan belajar siswa.Tujuan merupakan fokus
utama dari kegiatan belajar-mengajar.
2. Materi
Menurut
Winataputra (2007) (dalam makalah UMM), materi pembelajaran adalah segala
sesuatu yang dibahas dalam pembelajaran dalam rangka membangun proses belajar, antara lain membahas materi
dan melakukan pengalaman belajar sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai
secara optimal. Menurut Hermawan (2008), materi merupakan komponen terpenting
kedua dalam pembelajaran yang menentukan tercapainya suatu tujuan dalam
pembelajaran. Materi pembelajaran dapat meliputi fakta-fakta, observasi, data,
persepsi, pengindraan, pemecahan masalah, yang berasal dari pikiran manusia dan
pengalaman yang diatur dan diorganisasikan dalam bentuk berupa fakta-fakta,
gagasan (ideas), konsep (concept), generalisasi (generalitation),
prinsip-prinsip (principles) dan pemecahan masalah (solution).
3. Metode
Metode
pembelajaran (dalam makalah UMM) dapat diartikan sebagai cara yang digunakan
untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan
nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Menurut Hermawan(2008),
metode pembelajaran adalah cara dalam
menyajikan (menguraikan materi, memberi contoh dan memberi latihan) isi
pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan tertentu. Tidak setiap metode
pembelajaran sesuai untuk digunakan dalam mencapai tujuan pembelajaran
tertentu.
4. Media
Menurut
Winataputra (2007) (dalam makalah UMM) Secara harafiah media disebut medium
atau perantara. Dalam kaitannya dengan proses komunikasi media diartikan
sebagai wahana penyalur pesan pembelajaran. Pengelompokan media pembelajaran
dapat dipilah menjadi tiga bagian, yaitu media visual, media audio dan media
audio visual.
5. Siswa
Peserta didik
(dalam makalah UMM) adalah semua individu yang menjadi audiens dalam suatu
lingkup pembelajaran. Biasanya penyebutan peserta didik ini mengikuti
skup/ruang lingkup dimana pembelajaran dilaksanakan, diantaranya: siswa untuk
jenjang pendidikan dasar dan menengah, mahasiswa untuk jenjang pendidikan
tinggi, dan peserta pelatihan untuk diklat. Menurut Pasal 1 butir 4 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sisdiknas, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
potensi diri melalui proses pembelajaran
yang trsedia pada jalur, jenjang dan pendidikan tertentu. Siswa atau peserta
didik merupakan subyek utama dalam pembelajaran
dalam usaha pencapaian tujuan pembelajaran yang telah dibuat sebagai acuan
kegiatan belajar-mengajar.
6. Guru
Hermawan (2008)
(dalam makalah UMM) menyatakan bahwa guru menempati posisi kunci dan strategis
dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan untuk
mengarahkan siswa agar dapat mencapai tujuan secara optimal. Untuk guru harus
mampu menempatkan dirinya sebagai diseminator, informator, transmitter,
transformator, organizer, fasilitator, motivator, dan evaluator bagi
terciptanya proses pembelajaran siswa yang dinamis dan inovatif.Pembelajaran
pada haikatnya adalah proses sebab-akibat. Guru sebagai pengajar merupakan
penyebab utama terjadinya proses
pembelajaran siswa, meskipun tidak semua belajar siswa merupakan akibat
guru yang mengajar. Oleh sebab itu, guru sebagai figur sentral harus mampu
menetapkan strategi pembelajaran yang tepat sehingga dapat mendorong terjadinya
perbuatan belajar siswa yang aktif, produktif, dan efesien.
7. Evaluasi
Komponen
evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan yang telah ditentukan (dalam
makalah UMM). Hasil dari kegiatan evaluasi dapat digunakan sebagai umpan balik
(feedback) untuk melaksanakan perbaikan dalam kegiatan pembelajaran yang
berkaitan dengan materi yang digunakan,
pemilihan media, pendekatan pengajaran dan metode dalam pembelajaran. Dalam Permen No. 41 tahun 2007
tentang Standar proses dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan
untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan
poses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
2.3 Kedudukan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran
1. Kedudukan
Evaluasi Pembelajaran
Kedudukan evaluasi
(dalam jurnal Zainal Arifin) dalam proses pembelajaran sangat penting dan
bahkan dapat dipandang sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan keseluruhan
proses belajar dan pembelajaran. Penting karena dengan evaluasi diketahui
apakah belajar dan pembelajaran tersebut telah mencapai tujuan atau belum dan
dapat mengetahui factor-faktor apa saja yang menjadikan penyebab belajar dan
pembelajaran itu berhasil atau tidak. Tidak hanya itu, dengan evaluasi juga
diketahui dimanakah letak kegagalan dan kesuksesan belajar dan pembelajaran.
Evaluasi juga punya kedudukan yang tak terpisahkan dari belajar
dan pembelajaran secara keseluruhan. Selama kegiatan belajar dan
mengajar berlangsung, evaluasi dilakukan dalam interval waktu pelajaran dimulai
hingga saat berakhirnya kegiatan belajar mengaja. Selama kegiatan belajar
mengajar dilaksanakan hendaknya guru mengevaluasi setiap langkah atau kegiatan
yang sedang dilaksanakan. Pelaksanaan evaluasi bisa melalui tanya jawab lisan
dalam setiap kegiatan belajar mengajar, kuis, tes, atau minimal intropeksi
diri. Setelah kegiatan belajar mengajar berlangsung, dapat dilaksanankan
evaluasi terhadap hasil pencapaian belajar siswa, baik itu individual maupun
kelompok. Dari hasil evaluasi tersebut dapat diketahui kelemahan dan kelebihan
siswa dalam memahami konsep-konsep yang telah dipelajari.
2. Fungsi
Evaluasi Pembelajaran
Fungsi
evaluasi di dalam pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tujuan evaluasi itu
sendiri. Evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses (dalam jurnal zainal
Arifin) secara umum memiliki tiga fungsi pokok, yaitu mengukur kemajuan,
menunjang penyusunan rencana, dan memperbaiki atau melakukan penyempurnaan
kembali. Di bawah ini ada beberapa
fungsi dari evaluasi dilihat dari beberapa segi (dalam blog Ari Juniar Susanto):
·
Secara
psikologis, peserta
didik perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga peserta didik merasakan
kepuasan dan ketenangan. Bagi guru evaluasi dapat dijadikan pedoman untuk
langkah selanjutnya.
·
Secara
sosiologis,
untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke
masyarakat. Mampu dalam arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan seluruh
lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya.
·
Secara
didaktis-metodis,
evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada
kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing.
Bagi siswa evaluasi dapat memberikan motivasi untuk memperbaiki, meningkatkan
dan mempertahankan prestasi.
·
Untuk
mengetahui kedudukan peserta didik diantara teman-temannya, apakah ia termasuk
anak yang pandai, sedang atau kurang.
·
Untuk
mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya.
·
Untuk
membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka
menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas.
·
Secara
administratif, evaluasi
berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada
pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik
itu sendiri.
PENUTUP
3.1 Simpulan
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa konsep dasar evaluasi yaitu evaluasi sebagai suatu proses sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai mana tujuan-tujuan pembelajaran dicapai siswa. Atau singkatnya, evaluasi adalah suatu proses untuk menggambarkan siswa dan menimbanya dari segi nilai dan arti.
Evaluasi sendiri memiliki dua tujuan umum yaitu yang
pertama, untuk menghimpun berbagai keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti
perkembangan yang dialami oleh para siswa setelah mereka mengikuti proses
pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Yang kedua, mengukur dan menilai
efektivitas mengajar serta berbagai metode mengajar yang telah diterapkan atau
dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh
siswa.
Evaluasi juga memiliki tujuh komponen yang harus
kita ketahui yaitu tujuan, guru, siswa, materi, metode, media, evaluasi.
Kedudukan dan fungsi evaluasi sendiri yaitu kedudukan evaluasi dalam proses pembelajaran
sangat penting, karena dengan evaluasi diketahui apakah belajar dan
pembelajaran tersebut telah mencapai tujuan atau belum. Sedangkan fungsi
evaluasi
sebagai suatu tindakan atau proses yang secara umum memiliki tiga fungsi pokok,
yaitu mengukur kemajuan, menunjang penyusunan rencana, dan memperbaiki atau
melakukan penyempurnaan kembali.
3.2 Saran
Sebagai calon guru, kita juga harus mengetahui konsep dasar evaluasi pembelajaran yang sangat erat kaitannya dengan proses balajar-mengajar. Dengan berpedoman pada evaluasi dalam pembelajaran guru dapat mengetahui ketercapaian dari tujuan pembelajajan itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zaenal.2012. Evaluasi Pembelajaran. Direktorat
jenderal pendidikan. Diakses pada : 23 September 2016
Tersedia
dalam:
http://digilib.uinsby.ac.id/1458/5/Bab%202.pdf. Diakses pada: 25 September 2016
Susanto,
Ari Juniar.2011.Kedudukan evaluasi.
Tersedia
dalam:
http://juniarari.blogspot.co.id/2011/11/makalah-kedudukan-evaluasi-dalam-proses.html.
Diakses pada 25 September 2016
Fahmi,
Rizal.2013.Konsep Dasar Evaluasi.
Tersedia
dalam:
http://seramoe-printstation.blogspot.co.id/2013/02/konsep-dasar-evaluasi.html.
Diakses pada 1 Oktober 2016
Makalah UMM.2010.Komponen Pembelaran.
Tersedia dalam:
http://husamah.staff.umm.ac.id/files/2010/03/MakaLah-Komponen-PembeLajaran.pdf.
Diakses pada 23 September 2016