Kamis, 03 November 2016

konsep dasar evaluasi pembelajaran




KONSEP DASAR EVALUASI PEMBELAJARAN



OLEH
KELOMPOK 1

ELA MIKA SARI
1412011056
V B

JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
SINGARAJA
2016

KATA PENGANTAR


Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini dalam waktu yang telah ditentukan. Dengan judul “Konsep Dasar Evaluasi Pembelajaran”.
            Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung penyelesaian makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi saya maupun para pembaca.
            Saya sadari dalam makalah ini banyak kekurangan dan belum sempurna. Oleh karena itu saran  dan kritik yang membangun dari rekan-rekan pembaca sangat saya harapkan untuk penyempurnaan makalah ini.
        
Singaraja, 27 September 2016








 



 


DAFTAR ISI



BAB I

PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Pendidikan merupakan sebuah program. Program melibatkan sejumlah komponen yang bekerja sama dalam sebuah proses untuk mencapai tujuan yang diprogramkan Untuk mengetahui apakah penyelengaraan program dapat mencapai tujuanya secara efektif dan efisien, maka perlu dilakukan evaluasi. Untuk itu evaluasi dilakukan atas komponen-komponen dan proses kerjanya sehingga apabila terjadi kegagalan dalam mencapai tujuan dapat ditelusuri komponen dan proses yang menjadi sumber kegagalan.
Mengadakan evaluasi setelah pelaksanaan pembelajaran selesai, merupakan langkah wajib yang dilakukan oleh guru. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat ketercapaian tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Evaluasi merupakan subsistem yang sangat penting dan sangat di butuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan.
Dengan evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan.Tanpa evaluasi, kita tidak bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula kita tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik, maka dari itu secara umum evaluasi adalah suatu proses sistemik umtuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program.

1.2 Rumusan Masalah

  1. Apa konsep dasar dari evaluasi pembelajaran ?
  2. Apa saja yang termasuk komponen evaluasi ?
  3. Bagaimana kedudukan dan fungsi evaluasi pembelajaran ?

1.3 Tujuan

  1. Untuk mengetahui konsep dasar evaluasi pembelajaran.
  2. Untuk mengetahui komponen-komponen dari evaluasi.
  3. Untuk menegtahui kedudukan dan fungsi evaluasi pembelajaran.


















BAB II

PEMBAHASAN


2.1 Konsep Dasar Evaluasi

1.      Pengertian Evaluasi
Kata evaluasi sering digunakan dalam pendidikan. Dalam konteks ini, evaluasi berarti penilaian atau pengukuran. Namun, menurut (Rizal Fahmi dalam artikelnya) menyatakan banyak dari kita yang belum memahami secara tepat arti kata evaluasi, pengukuran, dan penilaian. Bahkan, banyak orang mengartikan ketiganya dengan satu pengertian yang sama. Hal ini karena orang hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai. Karena biasanya, aktivitas mengukur sudah termasuk di dalamnya. Pengukuran, penilaian, dan evaluasi (dalam jurnal Zainal arifin yang berjudul Evaluasi pembelajaran) merupakan kegiatan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, dan dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara berurutan.
Pengukuran pada dasarnya merupakan kegiatan penentuan angka bagi suatu objek secara sistematik. Penentuan angka ini merupakan usaha untuk menggambarkan karakteristik suatu objek.Selain itu, pengukuran juga pada dasarnya merupakan kuantifikasi suatu objek tau gejala. Semua gejala atau objek dinyatakan dalam bentuk angka atau skor, dan objek yang diukur bisa berupa fisik maupun non fisik. Dalam pengukuran harus menggunakan alat ukur (tes atau non- tes).
Istilah penilaian merupakan alih bahasa dari assessment, bukan dari istilah evaluation. Depdikbud mengemukakan penilaian adalah suatu kegiatan untuk memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai siswa. Sedangkan Gronlund mengartikan penilaian adalah suatu proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi/ data untuk menentukan sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa dalam rangka membuat keputusan- keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu.
Selanjutnya, tentang istilah evaluasi.Secara harfiah, evaluasi berasal dari Bahasa Inggris, yaitu“evaluation”, sedangkan dalam Bahasa Arab yakni “at- taqdir” yang berarti penilaian atau penaksiran.
Berikut ini beberapa pengertian evaluasi dari para ahli (dalam jurnal Zainal Arifin dengan judul Evaluasi pembelajaran):
a)      Menurut Cross, evaluasi meruapakan proses yang menentukan kondisi, dimana suatu tujuan telah dapat dicapai. Definisi ini menerangkan secara langsung hubungan evaluasi dengan tujuan suatu kegiatan mengukur derajat, di mana suatu tujuan dapat dicapai. Sebenarnya, evaluasi juga merupakan proses memahami, memberi arti, mendapatkan, dan mengkomunikasikan suatu informasi bagi keperluan mengambil keputusan.
b)      Stufflebeam, mendefinisikan evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
c)      Zainul dan Nasution menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai proses pengambilan keputusan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik menggunakan instrument tes maupun non- tes.

Dengan demikian, evaluasi dapat didefinisikan sebagai suatu proses sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai mana tujuan-tujuan pembelajaran dicapai siswa. Atau singkatnya, evaluasi adalah suatu proses untuk menggambarkan siswa dan menimbanya dari segi nilai dan arti.

2.      Tujuan Evaluasi
Evaluasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja, atau produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat (1) (dalam jurnal Zainal Arifin dengan judul evaluasi pembelajaran), evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan diantaranya terhadap siswa, lembaga, dan program pendidikan. Secara umum (dalam jurnal Zainal Arifin), tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua.
Pertama, untuk menghimpun berbagai keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti perkembangan yang dialami oleh para siswa setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata lain, tujuan umum evaluasi dalam pendidikan yakni memeroleh data pembuktian yang akan menjadi petunjuk tingkat kemampuan dan keberhasilan siswa dalam pencapaian berbagai tujuan kurikuler setelah menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Tujuan umum kedua dari evaluasi pembelajaran adalah mengukur dan menilai efektivitas mengajar serta berbagai metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh siswa.
Selain tujuan umum, evaluasi juga memiliki tujuan khusus yaitu yang pertama, merangsang kegiatan siswa dalam menempuh program pendidikan. Tanpa evaluasi, tidak mungkin timbul kegairahan pada diri siswa untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing.Kedua, mencari dan menemukan berbagai faktor penyebab keberhasilan maupun ketidakberhasilan siswa dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat menemukan jalan keluar.

 

2.2 Komponen Evaluasi

Pengertian komponen yaitu bagian dari keseluruhan atau unsur yang membentuk suatu sistem atau kesatuan, dalam makalah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang terdapat beberapa komponen evaluasi diantaranya yaitu:
1.      Tujuan Pembelajaran
Hermawan (2008) (dalam makalah UMM) menyatakan bahwa tujuan pembelajaran merupakan rumusan perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya agar tampak pada diri siswa sebagai akibat dari perbuatan belajar yang telah dilakukan. Tujuan yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas terhadap  pemilihan materi/bahan ajar, strategi, media, dan evaluasi. Menurut Bloom, tujuan pembelajaran (proses belajar-mengajar) dapat dipilah menjadi tujuan yang bersifat kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), psikomotorik (ketrampilan). Derajat pencapaian tujuan ini merupakan indikator kualitas pencapaian tujuan dan hasil perbuatan belajar siswa.Tujuan merupakan fokus utama dari kegiatan belajar-mengajar.
2.      Materi
Menurut Winataputra (2007) (dalam makalah UMM), materi pembelajaran adalah segala sesuatu yang dibahas dalam pembelajaran dalam rangka membangun  proses belajar, antara lain membahas materi dan melakukan pengalaman belajar sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara optimal. Menurut Hermawan (2008), materi merupakan komponen terpenting kedua dalam pembelajaran yang menentukan tercapainya suatu tujuan dalam pembelajaran. Materi pembelajaran dapat meliputi fakta-fakta, observasi, data, persepsi, pengindraan, pemecahan masalah, yang berasal dari pikiran manusia dan pengalaman yang diatur dan diorganisasikan dalam bentuk berupa fakta-fakta, gagasan (ideas), konsep (concept), generalisasi (generalitation), prinsip-prinsip (principles) dan pemecahan masalah (solution).

3.      Metode
Metode pembelajaran (dalam makalah UMM) dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Menurut Hermawan(2008), metode  pembelajaran adalah cara dalam menyajikan (menguraikan materi, memberi contoh dan memberi latihan) isi pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan tertentu. Tidak setiap metode pembelajaran sesuai untuk digunakan dalam mencapai tujuan pembelajaran tertentu.

4.      Media
Menurut Winataputra (2007) (dalam makalah UMM) Secara harafiah media disebut medium atau perantara. Dalam kaitannya dengan proses komunikasi media diartikan sebagai wahana penyalur pesan pembelajaran. Pengelompokan media pembelajaran dapat dipilah menjadi tiga bagian, yaitu media visual, media audio dan media audio visual.

5.      Siswa
Peserta didik (dalam makalah UMM) adalah semua individu yang menjadi audiens dalam suatu lingkup pembelajaran. Biasanya penyebutan peserta didik ini mengikuti skup/ruang lingkup dimana pembelajaran dilaksanakan, diantaranya: siswa untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, mahasiswa untuk jenjang pendidikan tinggi, dan peserta pelatihan untuk diklat. Menurut Pasal 1  butir 4 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui  proses pembelajaran yang trsedia pada jalur, jenjang dan pendidikan tertentu. Siswa atau peserta didik merupakan subyek utama dalam  pembelajaran dalam usaha pencapaian tujuan pembelajaran yang telah dibuat sebagai acuan kegiatan belajar-mengajar.

6.      Guru
Hermawan (2008) (dalam makalah UMM) menyatakan bahwa guru menempati posisi kunci dan strategis dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan untuk mengarahkan siswa agar dapat mencapai tujuan secara optimal. Untuk guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai diseminator, informator, transmitter, transformator, organizer, fasilitator, motivator, dan evaluator bagi terciptanya proses pembelajaran siswa yang dinamis dan inovatif.Pembelajaran pada haikatnya adalah proses sebab-akibat. Guru sebagai pengajar merupakan penyebab utama terjadinya proses  pembelajaran siswa, meskipun tidak semua belajar siswa merupakan akibat guru yang mengajar. Oleh sebab itu, guru sebagai figur sentral harus mampu menetapkan strategi pembelajaran yang tepat sehingga dapat mendorong terjadinya perbuatan belajar siswa yang aktif, produktif, dan efesien.

7.      Evaluasi
Komponen evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan yang telah ditentukan (dalam makalah UMM). Hasil dari kegiatan evaluasi dapat digunakan sebagai umpan balik (feedback) untuk melaksanakan perbaikan dalam kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan materi yang digunakan,  pemilihan media, pendekatan pengajaran dan metode dalam  pembelajaran. Dalam Permen No. 41 tahun 2007 tentang Standar proses dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan poses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan  penilaian hasil pembelajaran.

              

2.3 Kedudukan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran


1.      Kedudukan Evaluasi Pembelajaran
Kedudukan evaluasi (dalam jurnal Zainal Arifin) dalam proses pembelajaran sangat penting dan bahkan dapat dipandang sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan keseluruhan proses belajar dan pembelajaran. Penting karena dengan evaluasi diketahui apakah belajar dan pembelajaran tersebut telah mencapai tujuan atau belum dan dapat mengetahui factor-faktor apa saja yang menjadikan penyebab belajar dan pembelajaran itu berhasil atau tidak. Tidak hanya itu, dengan evaluasi juga diketahui dimanakah letak kegagalan dan kesuksesan belajar dan pembelajaran.
Evaluasi juga punya kedudukan yang tak terpisahkan dari belajar dan pembelajaran secara keseluruhan. Selama kegiatan belajar dan mengajar berlangsung, evaluasi dilakukan dalam interval waktu pelajaran dimulai hingga saat berakhirnya kegiatan belajar mengaja. Selama kegiatan belajar mengajar dilaksanakan hendaknya guru mengevaluasi setiap langkah atau kegiatan yang sedang dilaksanakan. Pelaksanaan evaluasi bisa melalui tanya jawab lisan dalam setiap kegiatan belajar mengajar, kuis, tes, atau minimal intropeksi diri. Setelah kegiatan belajar mengajar berlangsung, dapat dilaksanankan evaluasi terhadap hasil pencapaian belajar siswa, baik itu individual maupun kelompok. Dari hasil evaluasi tersebut dapat diketahui kelemahan dan kelebihan siswa dalam memahami konsep-konsep yang telah dipelajari.

2.      Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Fungsi evaluasi di dalam pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tujuan evaluasi itu sendiri. Evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses (dalam jurnal zainal Arifin) secara umum memiliki tiga fungsi pokok, yaitu mengukur kemajuan, menunjang penyusunan rencana, dan memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali. Di  bawah ini ada beberapa fungsi dari evaluasi dilihat dari beberapa segi (dalam blog Ari Juniar Susanto):
·         Secara psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga peserta didik merasakan kepuasan dan ketenangan. Bagi guru evaluasi dapat dijadikan pedoman untuk langkah selanjutnya.
·         Secara sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya.
·         Secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu  sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing. Bagi siswa evaluasi dapat memberikan motivasi untuk memperbaiki, meningkatkan dan mempertahankan prestasi.
·         Untuk mengetahui kedudukan peserta didik diantara teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang.
·         Untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya.
·         Untuk membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas.
·         Secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik itu sendiri.

















PENUTUP


3.1 Simpulan

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa konsep dasar evaluasi yaitu evaluasi sebagai suatu proses sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai mana tujuan-tujuan pembelajaran dicapai siswa. Atau singkatnya, evaluasi adalah suatu proses untuk menggambarkan siswa dan menimbanya dari segi nilai dan arti.

Evaluasi sendiri memiliki dua tujuan umum yaitu yang pertama, untuk menghimpun berbagai keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti perkembangan yang dialami oleh para siswa setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Yang kedua, mengukur dan menilai efektivitas mengajar serta berbagai metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh siswa.
Evaluasi juga memiliki tujuh komponen yang harus kita ketahui yaitu tujuan, guru, siswa, materi, metode, media, evaluasi. Kedudukan dan fungsi evaluasi sendiri yaitu kedudukan evaluasi dalam proses pembelajaran sangat penting, karena dengan evaluasi diketahui apakah belajar dan pembelajaran tersebut telah mencapai tujuan atau belum. Sedangkan fungsi evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses yang secara umum memiliki tiga fungsi pokok, yaitu mengukur kemajuan, menunjang penyusunan rencana, dan memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali.

3.2 Saran

Sebagai calon guru, kita juga harus mengetahui konsep dasar evaluasi pembelajaran yang sangat erat kaitannya dengan proses balajar-mengajar. Dengan berpedoman pada evaluasi dalam pembelajaran guru dapat mengetahui ketercapaian dari tujuan pembelajajan itu sendiri.



DAFTAR PUSTAKA


Arifin, Zaenal.2012. Evaluasi Pembelajaran. Direktorat jenderal pendidikan. Diakses pada : 23 September 2016
Tersedia dalam:
http://digilib.uinsby.ac.id/1458/5/Bab%202.pdf. Diakses pada: 25 September 2016

Susanto, Ari Juniar.2011.Kedudukan evaluasi.
Tersedia dalam:

Fahmi, Rizal.2013.Konsep Dasar Evaluasi.
Tersedia dalam:

Makalah UMM.2010.Komponen Pembelaran.
Tersedia dalam:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diharapkan segala bentuk komentar atau saran harus menggunakan bahasa yang SOPAN, tidak MENYINGGUNG perasaan siapa pun dan tidak bernilai SARA